Monthly Archives :

March 2019

5 Pedoman Pembuatan Website Inklusif bagi Tunanetra untuk Pengembang Perangkat Lunak

150 150 Rahma Utami

Di era digital ini, internet menjadi sumber informasi yang sangat vital tak bagi masyarakat tak terkecuali tuna netra. Berbagai informasi bisa diakses kawan-kawan Tunanetra baik melalui komputer maupun perangkat seluler lainnya. Berselancar di dunia maya, baik mengakses berbagai website, melakukan pencarian melalui Google, mengakses dan update social media seperti twitter, Facebook, dan Instagram, dan ‘menonton’ Youtube merupakan hal biasa dilakukan sehari-hari untuk mendapatkan informasi terbaru. Rasanya, sebagian besar talent Suarise berselancar di dunia maya setiap hari! Tentunya, kawan-kawan tuna netra bisa mengakses informasi dari kanal-kanal yang sedikit banyak sudah menerapkan kaidah website inklusif, terlepas dari tinggi rendahnya tingkat aksesibilitas website yang bersangkutan.

Tentunya, segala informasi yang tersaji di website diterjemahkan oleh speech synthesizer/screen reader bawaan yang terdapat pada gawai mereka, ‘Voice Over’ untuk Apple, ataupun JAWS dan NVDA untuk Windows. Meskipun demikian, tantangan terbesar bagi kawan-kawan tunanetra untuk mengakses informasi adalah jika websitenya tidak terlalu aksesibel. Jika aksesibilitas website dioptimalkan, tunanetra tidak harus terlalu bergantung pada buku braille yang tak hanya lama untuk diproduksi, namun juga mahal secara produksi, dan terbatas dalam distribusi. Akurasi dan kecepatan informasi ini sangat penting untuk akselerasi khasanah pengetahuan kawan-kawan tunanetra terutama untuk mendalami berbagai topik sesuai minat mereka.

5 prinsip website inklusif untuk mengoptimalkan aksesibilitas

Meski pedoman komperhensif untuk membuat website yang tingkat aksesibilitasnya tinggi terutama untuk tunanetra tersedia di WCAG, ada 5 prinsip sederhana website inklusif yang selalu bisa mulai diterapkan, terutama oleh rekan-rekan pengembang perangat lunak, terutama desainer dan developer, agar informasi di website dapat diakses dengan mudah oleh kawan-kawan tunanetra.

1. Hirarki Informasi

Hirarki informasi ini tidak melulu soal tulisan dari artikel, melainkan juga mencakup atribusi dan peletakan tombol action. Hirarki ini mempermudah speech sythesizer/screen reader untuk membaca informasi di website secara terorganisir, membantu kawan-kawan tunanetra dalam mengkategorikan konten yang sedang mereka dengarkan, dan menjadi navigasi selama dalam website maupun halaman yang sedang diakses. Coba dengarkan rekaman di bawah ini deh untuk hasil tulisan yang hirarki informasinya mempermudah tunanetra dalam membaca.

1.1 Tetapkan struktur Heading

Umumnya sebuah website bisa memiliki hingga 6 jenis heading. Penting untuk mengorganisir mana heading yang berdiri sendiri, mana yang repetitive. Heading 1 (H1) contohnya, hanya untuk hal yang paling penting, yaitu judul. Sangat tidak disarankan menggunakan heading 1 lebih dari satu kali. Heading 2 dan seterusnya bisa di ulang secara sistematis tergantung informasi yang dijabarkan.
Sebagai tambahan, level dari heading tidak sama dengan ukuran teks–meski pada beberapa kondisi, seperti website dari penyedia layanan website seperti wix, wordpress maupun lainnya, setiap level heading sudah memiliki pendekatan visual masing-masing termasuk ukuran huruf. Tapi jika development dari scratch, level tidak ada hubungannya dengan besarnya huruf.
Hal yang penting adalah hindari memiliki struktur heading yang lompat (misal dari H2 lalu H4) karena ini berpotensi membingungkan dalam navigasi informasi website tersebut.

Terutama untuk rekan-rekan developer, cek simulasi heading untuk HTML 5 di link berikut: http://accessiblehtmlheadings.com/

1.2 Jangan mengandalkan styling visual

            Speech sythesizer/screen reader tidak membaca styling sehingga kawan-kawan tunanetra, terutama yang total, tidak mengidentifikasi jika tulisan tersebut terlihat sebagai sub judul, bold, ukurannya lebih besar, ataupun italic. Adapun styling visual ini melengkapi fungsi aesthetic dari heading marking. Cek rekaman di bawah ini untuk mengetahui bagaimana poin ini dibaca­; contoh menggunakan voice over di Apple.

1.3 Heading bisa tersembunyi

2. Selalu lengkapi ALT-Text

Alternative text adalah komponen mahapenting nomer dua setelah heading dalam menerapkan aksesibilitas website. Hal ini dikarenakan speech sythesizer/screen reader tidak bisa mendeskripsikan gambar. Berikut ini contoh gambar dengan dan tanpa alt teks.

Alt text ini tidak hanya diterapkan pada foto tapi pada elemen visual apapun. Jika ada lebih dari satu elemen visual (foto, ilustrasi, infografis, tombol, icon, symbol) ada baiknya menggunakan kata penunjuk kategori visual tersebut agar mempermudah mengidentifikasi.

3. Pemilihan Redaksi Kata (Copywriting)

Dalam membuat copywriting, terutama untuk gambar, selalu lakukan pertimbangan dengan mengacu ke tujuh pertanyaan berikut:

  • Informasi penting apa yang harus disampaikan dan apa tujuan informasi tersebut ada, baik itu tulisan maupun gambar?
  • Apa atau siapa fokus pada gambar tersebut?
  • Sepenting apa setting atau lokasi?
  • 2E: Adakah ekspresi dan emosi yang terlihat dan penting untuk disampaikan
  • Apakah warna penting untuk dijelaskan?
  • Apakah subjek atau objek di dalam gambar tersebut sedang melakukan aksi?
  • Adakah konteks dari gambar tersebut untuk dijelaskan?

3.1 Deskriptif

Jabarkan informasi secara deskriptif. Maksud deskriptif disini bukan melulu soal visual, tapi mengarahkan dan membantu ekspektasi membaca. Sebagai contoh, di Suarise, kami menghindari menggunakan kata “beberapa”. Alih-alih menggunakan kata tersebut, kami langsung menyebut jumlah atau kuantitasnya. Jadi, hindari menulis “ada beberapa hal yang harus dihindari…”, dan tulislah “ada 6 hal yang harus dihindari…”

Begitu pula dalam membuat deskripsi elemen visual berupa caption maupun Alt-Text. Jangan terlalu simpel, jangan pula terlalu panjang. Berapa banyak idealnya? Tidak ada kaidah tetap, selama alt teks tersebut ringkas dan concise. Kami dari Suarise menyarankan setidaknya 80 karakter atau jangan lebih banyak dari limitasi karakter di twitter 😉 Jangan lupa mencantumkan kategori dari elemen visual tersebut (foto, gambar, ilustrasi, desain, logo, symbol, icon, dll)

3.2 Instruksional

Redaksi yang sifatnya instruksional menjadi penting terutama bagi elemen visual yang memiliki action call­–bisa di klik, bertujuan mengarah pada halaman website tertentu, ataupun mengarahkan ke aksi selanjutnya. Biasanya visual yang memiliki action call, alt teks-nya berisi 2 kalimat: kalimat pertama sifatnya deskriptif, kalimat kedua sifatnya instruksional.

Sebagai contoh, rekaman selanjutnya ini akan membaca layout diantara kalimat ini dengan rekaman tersebut.

 

3.3 Batasi animasi, dan hindari parallax scrolling

3.4 Kontras Warna 4,5:1

Sekilas mungkin terdengar membingungkan, kok aksesibilitas tunanetra membahas warna. Perlu diketahui, kawan-kawan tunanetra ada yg mengalami gangguan penglihatan total ada pula yang parsial (sebagian). Kontras dibutuhkan agar para tunanetra parsial bisa langsung mendeteksi pembagian halaman website dan yang paling penting identifikasi tombol action pada website tersebut.

Kontras ini juga bisa disebut luminance, dan untuk menghitung ini, kita harus menggunakan koefisien RGB. Nilai ini harus dibandingkan antar 2 warna, yaitu warna foreground dan warna background. Bingung? Jangan sedih. Penulis juga sempat bingung. Untuk mendemonstrasikan hal ini, penulis telah berkonsultasi ke senior software engineer, Didiet Noor agar hal ini lebih mudah dipahami yang terangkum dalam percakapan berikut ini:

Simulasi cara menghitung kontras warna 4,5:1 untuk aksesibilitas website melalui percakapan whatsapp

Salah satu tips yang bisa diterapkan dalam mendesain website yang aksesibel bagi tunanetra adalah dengan berpedoman pada mobile first alias desain dan struktur dibuat untuk pengguna telepon genggam atau gawai seluler lainnya.

BONUS untuk pebisnis yang menerapkan website inklusif:
Website yang ramah bagi tuna netra sudah pasti memiliki performa dan usability yang tinggi. Salah satu yang diungkapkan oleh Sami Keijonen adalah dengan poin-poin aksesibilitas website cukup banyak yang overlapping dengan SEO. Dengan demikian, dengan menerapkan website inklusif berarti juga mendongkrak SEO score website tersebut.

Bulan depan, Suarise membahas cara dan tools-tools apa saja yang bisa membantu untuk mengecek tingkat aksesibilitas website yang sudah dibuat. Stay tune ya!

Lebih jauh tentang aksesibilitas website, silakan telusuri tautan berikut ini:


Artikel ini adalah bagian dari upaya Suarise untuk membangun ekosistem digital di Indonesia menjadi 100persenAksesibilitas. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai gerakan ini,

Ikuti tagar #BisaDiAkses di instagram dan akun instagram @tantanganAksesibilitas, 

Bagikan ke lini masa Anda untuk mendukung iklim inklusif di Indonesia

Kesetaraan Hak bagi Tunanetra

150 150 Iin Kurniati
tunenetra menggunakan smartphone untuk tentukan arah jalan

Seorang tunanetra memanfaatkan smartphone dalam kehidupannya

Tidak ada manusia yang sempurna baik secara fisik maupun kemampuan. Dalam setiap kekurangan, pasti ada kelebihan di dalamnya, termasuk bagi teman-teman tunanetra. Hal ini pula yang menjadikan tunanetra memiliki kesetaraan hak di bidang hukum serta berbagai sendi kehidupan lainnya. Kesetaraan ini juga meliputi hak mendapatkan pendidikan dan pekerjaan yang layak serta dalam berekspresi, berkomunikasi, serta memperoleh informasi di era digital.

Berdasarkan data Susenas seperti dikutip dari Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan tahun 2014, tunanetra merupakan jenis disabilitas terbesar di Indonesia. Sekitar 29,63% dari total distribusi penyandang disabilitas ialah tunanetra. Total penyandang disabilitas di Indonesia sendiri mencapai 2.45% dari total penduduk di Indonesia.

Kesetaraan tunanetra di mata hukum

Secara internasional, kesetaraan hak disabilitas, termasuk tunanetra diatur dalam konvensi PBB yaitu Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD). Sejak dirumuskan tahun 2006 Indonesia baru resmi menandatanganinya setahun kemudian. Indonesia sendiri menjadi negara ke-9 yang menandatangani konvensi ini diantara 82 negara pada tahun 2007. Namun Indonesia baru meratifikasi CRPD empat tahun kemudian, tepatnya pada tahun 2011.

CRPD menjelaskan prinsip dasar dan sikap yang seharusnya dilakukan terhadap penyandang disabilitas. Prinsip dan sikap tersebut yaitu menghormati martabat manusia dengan keterbatasan yang dimiliki, dan bersikap non-diskriminasi. Selanjutnya, menerima dan memberi kesempatan kaum difabel untuk berpartisipasi dalam masyarakat, dan kesetaraan hak di lingkungan masyarakat. Berikutnya terkait permasalahan hak pendidikan dan pekerjaan secara internasional diatur dalam International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights (ICESCR). Sebagai informasi, konvensi yang dirumuskan pada tahun 1966 ini baru diratifikasi Indonesia tahun 2006 silam.

Di Indonesia, sendiri kini Kesetaraan hak di bidang hukum bagi Hak-hak kaum difabel, termasuk tunanetra dilindungi dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Disabilitas. Salah satu diantaranya yakni pada pasal 5 ayat 1 huruf e dan f dinyatakan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak pendidikan, pekerjaan, kewirausahaan, dan koperasi.

Dalam regulasi itu, di pasal 53 juga disebutkan bahwa Pemerintah, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah wajib mempekerjakan paling sedikit 2% (dua persen) Penyandang Disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja, Sementara Perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1% (satu persen) Penyandang Disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.

Kesetaraan hak bagi difabel termasuk tunanetra juga disebutkan dalam pasal Pasal 24 Huruf B dalam hak untuk berekspresi, berkomunikasi, dan memperoleh informasi. Kesetaraan hak itu meliputi hak: a) memiliki kebebasan berekspresi dan berpendapat; b) mendapatkan informasi dan berkomunikasi melalui media yang mudah diakses; dan c) menggunakan dan memperoleh fasilitas informasi dan komunikasi berupa bahasa isyarat, braille, dan komunikasi augmentatif dalam interaksi resmi.

 

Tunanetra Jago Digital

Berbagai regulasi itu sejatinya akan memudahkan para penyandang disabilitas, khususnya tunanetra baik dalam hal pendidikan, hingga mendapat pekerjaan. Sayangnya, belum ada data pasti sudah berapa banyak perusahaan maupun instansi pemerintah yang telah merealisasikan kewajiban tersebut.

Aksesibilitas infrastruktur kerap menjadi faktor utama sebuah perusahaan atau instansi pemerintah masih enggan menerima tunanetra sebagai pekerja.. Akibatnya, jenis pekerjaan tunanetra dan penderita low vision terbatas menjadi tukang pijit, admin kantor, teknisi, tukang batu, petani, penjual sapu/kemoceng/pulsa, loper koran, teknisi komputer, montir, penambal ban, dan sejumlah pekerjaan yang jauh dari dunia digital.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat tidak memandang sebelah mata penyandang tuna netra. Inilah saatnya memberikan kesempatan bagi tuna netra ikut serta dalam perkembangan dunia digital. Bila aksesibilitas infrastruktur yang dijadikan alasan tidak menggunakan kemampuan tunanetra, tunanetra yang mandiri akan menjadi satu kelebihan tersendiri bagi para pelaku usaha untuk dapat memanfaatkan kemampuan mereka.

tampilan blog saat menambah post terbaru

Tampilan blog

Salah satu entitas yang berupaya meningkatkan kemampuan tunanetra di bidang digital ialah Suarise. Kami hadir meningkatkan kemampuan dan keterampilan visual impaired people – VIP  (tunanetra dan penyandang low-vision) melalui kecakapan digital, online, dan teknologi dalam bentuk Pelatihan Digital Content Writing.

Pelatihan ini akan membantu menutup kesenjangan keterampilan dengan mendukung pengajaran dan pendidikan mandiri. Pelatihan ini juga bisa meningkatkan fleksibilitas bagi pekerja dan pengusaha dengan mengembangkan sistem kerja yang efisien, dan efektif. Selain itu, bisa memberdayakan peningkatan kualitas hidup VIP dengan mendistribusikan talent untuk proyek/perusahaan yang membutuhkan keterampilan digital spesifik.

Akhirnya, dengan memberikan kepercayaan bagi tunanetra, mereka akan dapat menciptakan lebih banyak karya dan kreativitas khususnya di bidang digital. Pada akhirnya diharapkan terhapus stigma bahwa tuna netra tidak bisa masuk dunia digital. Sebaliknya, tunanetra harus maju, tunanetra juga bisa jago digital bahkan bisa memiliki kesetaraan hak.

 

Ditulis oleh Iin Kurniati, Public Relation untuk Suarise.

Bagikan ke lini masa Anda untuk mendukung iklim inklusif di Indonesia